Saturday, November 22, 2014

Guntur, anaknya tewas, ibu ini minta izin mall dicabut

Guntur,

Di bawah ini petisi yang mungkin tertarik untuk kamu dukung.

@basuki_btp: Cabut Sertifikat Layak Fungsi mall STC (Senayan Trade Centre)

kartika dewi
Central Jakarta, Indonesia

Adalah Amanda Dewi Nugroho, bocah malang yang baru berusia 7 tahun yang pada tanggal 10 Nopember 2014 lalu meninggal akibat sengatan listrik bertegangan tinggi, di sebuah tempat umum yang seharusnya memberi rasa aman dan nyaman kepada pengunjungnya. Tempat maut itu adalah mall di kawasan Senayan, Jakarta: STC (Senayan Trade Centre)

Saya sendiri adalah tante korban, yang sampai saat ini masih tidak percaya kejadian naas ini menimpa keluarga kami, kalau terkadang kita hanya membaca berita tentang orang lain dari media, dapatkah anda bayangkan saat media-media itu memberitakan keluarga kita sendiri.

Kejadian bermula saat kakak ipar saya Evelyn Chandra Dewi yang juga ibunda Amanda, mengajak anak-anaknya ke mall STC untuk bertemu dengan sang Ayah Sasmito Nugroho yang kebetulan memang sedang ada pekerjaan di mall tersebut. Jarak rumah yang dekat dengan mall membuat Evelyn memutuskan untuk hanya mengendarai motor dengan anak-anaknya. Saat akan memarkir motornya gerimis mulai turun, Evelyn pun buru-buru mengajak anak-anaknya untuk segera memasuki mall

Saat sampai di mall, Evelyn mendatangi suaminya, tapi karena ada sedikit pekerjaan yang masih harus diselesaikan maka mereka memutuskan untuk sekedar keliling mall menghabiskan waktu, sedikit lelah setelah berkeliling, Evelyn mengajak anak-anaknya beristirahat sejenak tak jauh dari lokasi suaminya bekerja.

Merekapun duduk di sebuah bangku kayu coklat di lantai 1 mall tersebut. Seperti sebuah reflek ketika anak kecil lain naik ke sebuah kursi atau bangku, Amanda saat itupun reflek melepas sandalnya saat menaiki bangku karena ingin melihat-lihat pemandangan di belakangnya dan di lantai bawahnya, sedangkan Via baru berpegang pada pagar pembatas. Tak ada satupun security gedung yang "memberi peringatan" agar Amanda tidak duduk dengan posisi seperti itu, ataupun tidak ada tulisan apapun yang menyatakan bahwa duduk di kursi itu berbahaya lantaran ada neon box/neon sign yang tepat berada di bawah pagar pembatas.

Selang beberapa menit berlalu, tiba-tiba badan Amanda terjatuh, dan tak sadarkan diri. Evelynpun syok dan berteriak meminta bantuan orang sekitar. Diapun segera menghubungi suami dan akhirnya diputuskan untuk membawa Amanda ke RSPP (Rumah Sakit Pertamina Pusat). Sampai di RSPP pihak dokter menyatakan bahwa Amanda sudah tak bernafas lagi, tapi akan mencoba membantu. Beberapa jam berlalu, tanpa hasil, akhirnya Dokterpun menyatakan Amanda meninggal di tempat kejadian. Amanda dirujuk ke RSCM untuk divisum, saat itu Evelyn baru terpikir bertanya pada putri keduanya, Via. Via menjelaskan tadi waktu main tangannya gemetaran sewaktu memegang pagar pembatas, "rasanya kaya pas nyolok kabel kipas angin di rumah ma....". Saat itu baru terpikir oleh Evelyn, Amanda meninggal karena sengatan listrik, dan meminta suami untuk kembali ke stc dan cek cctv. Sasmito memutuskan untuk meminta bantuan hukum dengan lapor kepolisian setempat yang akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat, karena mall masuk bilangan Jakarta Pusat. Bersama sekitar lebih dari 15 aparat Sasmito menuju mall dan memeriksa tempat kejadian, dan pihak mall mengatakan tidak ada cctv di lokasi kejadian. Wajarkah ini? Sebuah mall tanpa cctv, yang saat ini bahkan sebuah mini market di dekat rumah kita telah dilengkapi dengan tak hanya 1 tapi beberapa cctv.

Dan saat diperiksa, ternyata benar di bawah pagar pembatas tersebut ada sebuah neon box/neon sign dan ada MCB yang dibiarkan menggantung begitu saja, dengan kabel apa adanya dan bahkan terlihat ada yang terkelupas.

Menurut Pak Ahok: "Bagaimana gedung bisa biarin kabel berantakan. Ini kan konyol gedung begitu, berartikan enggak layak dapat sertifikat layak fungsi" tetapi Pak Ahok masih menunggu laporan kepolisian

Menurut salah satu pemilik kios di mall ini, kejadian ini bukan pertama kali, ada juga pengunjung yang merasakan arus listrik saat memegang pagar pembatas tersebut. Hanya saja memang saat itu tidak menyebabkan nyawa melayang. Bukankah ini namanya "pembiaran" dan "kelalaian" dari pihak mall stc.

Apajadinya kalau ini menimpa keluarga dekat anda?

Kami bukan menuntut uang, karena memang berapapun yang pihak mall stc berikan tidak akan mengembalikan nyawa putri tersayang kami.

Kami membuat petisi ini agar Pihak Pemerintahan Provinsi Jakarta mencabut status Layak Fungsi mall ini, sebagai pembelajaran juga untuk Mal-mall lain untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan fasilitasnya, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian naas serupa menimpa orang lain.

Pihak kepolisian sedang memproses  perkara ini, kami berharap tidak ada campur tangan kotor dan kami percaya pada instansi kepolisian akan mewujudkan keadilan dan menemukan tersangka untuk kasus ini dengan SEGERA.

Kami memohon bantuan anda semua untuk menandatangani petisi ini, untuk keadilan dan keselamatan semua orang. Agar tak lagi ada kejadian seperti ini. Bahwa sebuah mall harusnya memberi rasa aman dan nyaman untuk pengunjungnya. Dan agar kasus ini terus berlanjut sesuai hukum yang berlaku.

No comments:

Post a Comment